AL Islam

KEUTAMAAN MENYANTUNI ANAK YATIM
Sobat PAM Bumiayu, dalam Islam kita dianjurkan untuk berbuat baik dengan sesama manusia, terutama pada anak yatim piatu. Menyantuni anak yatim berarti memperhatikan dan mengurusi segala keperluan sang anak, seperti mendidik, mengasuh, mencukupi keperluan makan, pakaian dan lain-lain.
Bahkan di dalam Al-quran telah dijelaskan mengenai sebagian harta umat muslim yang merupakan hak dari anak yatim. Selain mendapatkan banyak pahala dari Allah SWT, ada beberapa manfaat lain yang dapat kita peroleh dengan menyantuni anak yatim.
Berdasarkan beberapa hadits kita akan mendapatkan pahala dan keutamaan menyantuni anak yatim piatu:
1. Pahala yang Setara dengan Orang Berjihad
Rasulullah menjamin kepada orang yang mengasuh anak yatim yakni mereka akan mendapatkan pahala yang setara dengan pahala orang yang berjihad. Rasulullah SAW pernah bersabda:
"Barang siapa yang mengasuh tiga anak yatim, maka bagaikan bangun pada malam hari dan puasa pada siang harinya, dan bagaikan orang yang keluar pada setiap pagi dan sore mengunus pedangnya untuk berjihad di jalan Allah. Dan kelak di surga bersamaku bagaikan saudara, sebagaimana kedua jari ini, yaitu jari telunjuk dan jari tengah." (HR Ibnu Majah)
2. Mendapatkan Perlindungan di Hari Kiamat
Orang yang mengasuh anak yatim, mereka tidak akan diadzab oleh Allah dan mereka akan dihindarkan dari ancaman pada hari kiamat. Rasulullah SAW bersabda:
"Demi Allah yang mengutusku dengan kebenaran, di hari kiamat Allah SWT tidak akan mengazab orang yang mengasihi anak yatim, dan bersikap ramah kepadanya, serta kata yang manis. Dia benar-benar menyayangi anak yatim dan memaklumi kelemahannya, dan tidak menyombongkan diri pada tetangganya atas kekayaan yang diberikan Allah kepadanya." (HR Thabrani)
3. Masuk Surga dengan Mudah
Setiap manusia pasti menginginkan untuk masuk surga bersama Rasulullah SAW. Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang memelihara anak yatim di tengah kaum muslimin untuk memberi makan dan minum, maka pasti Allah memasukkannya ke dalam surga, kecuali jika ia telah berbuat dosa yang tidak dapat diampuni." (HR Tirmidzi)

sumber :Klik Sumber 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar